Rabu, 12 November 2014

KH. M. Tolchah Mansoer

Tulisan ini jujur saya katakan bukan karya otentik saya, melainkan mengutip dari salah satu sub bab pada buku KH. Moh. Tolchah Mansoer Biografi Profesor NU Yang Terlupakan

Sosok Ideal Kaum Santri Masa Kini
Oleh: Drs. H. Arief Mudatsir Mandan, M.Si.*

Dewasa ini dunia pesantren dihadapkan pada tantangan yang cukup berat mengenai orientasi dan visi pendidikannya. Di satu sisi pesantren dituntut mempertahankan tradisi dan identitas kulturalnya sebagai lembaga pendalaman ilmu-ilmu agama dan pembinaan moral. Sementata di sisi lain, di kalangan masyarakat sudah sangat kuat arus yang berorientasi pada sekolah-sekolah umum sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan ini tidak hanya menyangkut tuntutan orientasi pragmatisme di dunia pendidikan, tetapi juga menyentuh wilayah epistemologis tentang dikotomi antara ilmu pengetahuan agama dan umum.
Idealnya, pesantren memang harus mampu menyediakan kebutuhan pendidikan masyarakat baik bidang agama, umum, maupun pembinaan moral sekaligus. Sebab, misi awal pesantren adalah untuk dakwah, pendidikan, pengembangan sosial dan ekonomi, serta memelihara tradisi. Akan tetapi, dalam prakteknya tuntutan itu tidaklah mudah untuk diwujudkan. Di samping terkait dengan keterbatasan sarana dan prasarana, hal ini juga menyangkut beratnya beban kurikulum dan keterbatasan kemampuan daya serap santri untuk menguasai semua materi pelajaran. Artinya, tidak banyak kalangan santri yang bisa berhasil menguasai kitab-kitab kuning –sebagai cerminan penguasaan ilmu-ilmu agama– yang sekaligus juga sukses di bidang pendidikan umum.
Dalam konteks di atas, saya menggambarkan sosok KH. M. Tolchah Mansoer sebagai cerminan ideal kaum santri masa kini. Dia sangat mumpuni dalam penguasaan kitab-kitab kuning sekaligus juga mempunyai karir akademik yang cemerlang di bidang pengetahuan umum. Karir akademik dia di perguruan tinggi di tempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sampai mendapat gelar doktor di bidang Hukum Tata Negara. Sementara itu, karya-karyanya di bidang fiqh dan ushul fiqh cukup membuktikan penguasaan dia di bidang pengetahuan agama, termasuk terjemahannya terhadap kitab ushul fiqh karya seorang ulama Mesir, Abdul Wahab Khallaf, yang cukup terkenal dan banyak digunakan di kampus-kampus IAIN dan kalangan pesantren.
Secara pribadi, ketika kuliah di IAIN (sekarang UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, saya tidak hanya membaca karya-karya dia, tetapi juga secara langsung ikut pengajian kitab kuning yang dia asuh di kediamannya, daerah perumahan Colombo Yogyakarta. Memang terkesan aneh karena banyak sekali mahasiswa dan civitas akademika IAIN yang identik sebagai pusat kajian ilmu-ilmu keagamaan, justru mengaji kepada dia yang berlatar belakang akademik pengetahuan umum dari UGM.
KH. M. Tolchah Mansoer adalah sosok yang gigih belajar dan mengejar harapan masa depannya. Dia memang menempuh jalur pendidikan umum untuk mewujudkan cita-citanya. Akan tetapi, sebagai warga NU yang lahir dari kalangan pesantren, walaupun secara akademik formal menempuh jalur pendidikan umum untuk menentukan orientasi masa depannya, KH. M. Tolchcah Mansoer tetap mempelajari secara gigih dan otodidak ilmu-ilmu keislaman sehingga dia sangat mendalami dan menjadi rujukan kalangan luas di bidang ini. Semangat seperti ini perlu diteladani oleh generasi NU berikutnya, bahwa walaupun secara akademik formal berkarir di bidang pengetahuan umum bukan berarti seseorang boleh abai dan tidak mempelajari ilmu-ilmu agama. Sebab, dengan cara ini, orang itu berarti telah ikut memelihara dan mendakwahkan Islam, memperkuat bangunan tradisi, dan menanamkan nilai-nilai moral agama pada masyarakat.
Mengamati, membaca karya-karyanya, dan pengalaman berinteraksi (mengaji) dengan dia, saya berangan-angan bahwa ke depan dari kalangan NU dan pesantren harus banyak lahir sosok seperti dia; sosok yang menguasai kitab kuning, karir akademiknya juga cemerlang di bidang pengetahuan umum, sangat kuat berpegang pada tradisi NU dan pesantren, serta sosok pemimpin dan organisator yang mumpuni. Pada masa mudanya, dia berhasil memimpin IPNU selama tiga periode berturut-turut, dan selanjutnya selalu terlibat dalam kepengurusan NU baik di daerah maupun di tingkat pusat (PBNU).
Sebagai akademisi yang menguasai ilmu-ilmu umum dan keislaman, KH. M. Tolchah Mansoer mampu menganalisis dan memadukan ilmu agama sesuai dengan disiplin ilmu yang dikaji. Sebagai contoh, dia mampu mengkaji dan membuat garis relevansi antara prinsip-prinsip hukum Islam dan hukum ketatanegaraan modern. Sementara sebagai intelektual, ia mempunyai komitmen kuat untuk menerapkan ilmu yang dimilikinya agar senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat dan nilai-nilai kebenaran yang diyakini. Lebih dari itu, dia tidak hanya dikenal sebagai intelektual dan pemimpin organisasi, tetapi juga dikenang sebagai ulama kharismatik, penuh kebijaksanaan dan kearifan dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.
Figur KH. M. Tolchah Mansoer sejatinya memberi inspirasi pada generasi NU dan pesantren untuk menata dan menyiapkan kader-kader yang mumpuni secara keilmuan serta memiliki kepemimpinan dan komitmen yang kuat pada tradisi dan nilai-nilai moral. Oleh karena itu, pesantren harus segera berbenah diri, terutama mencari terobosan-terobosan baru tentang sistem pendidikan yang tepat untuk memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat. Sebab jika tidak, pesantren sebagai pusat lembaga pendidikan NU akan sulit berkompetisi dengan lembaga pendidikan lain. Akibatnya, anak-anak NU akan mencari lembaga pendidikan berkualitas di luar lingkungan NU sehingga kelak mereka bisa tercerabut dari akar dan identitas kulturalnya. Situasi semacam ini akan menghambat proses regenerasi dan reproduksi kader-kader NU baik secara sosial maupun kepemimpinan.
Harus kita sadari bahwa tantangan yang akan dihadapi NU ke depan akan semakin berat. Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia bahkan di dunia, dengan basis kultural dan corak pemahaman keagamaan yang dimilikinya, NU diharapkan dapat mengambil peran-peran kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang strategis. Tidak hanya itu, dengan potensi yang dimilikinya, NU bahkan dapat mengambil peran penting di kancah internasional, baik menghadapi pergolakan internal dunia Islam maupun hubungan dunia Islam yang semakin konfrontatif dengan dunia Barat yang sering melahirkan perilaku kekerasan dan antagonistik.
Pertama-tama yang harus dilakukan tentunya adalah penguatan di internal masyarakat NU yang kebanyakan masih terbelakang, terutama aspek ppemberdayaan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia atau bidang pendidikan. Oleh karena itu, kalangan NU dan pesantren harus bisa mengubag visi dan orientasi pendidikannya, bukan semata-mata berorientasi pada aspek memelihara agama dan membina akhlak masyarakat, tetapi juga pendidikan umum agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Dengan tingkat pendidikan yang memadai, dengan sendirinya masyarakat NU akan mampu bersaing delam berakses pada pekerjaan dan penghasilan yang memadai, dan pada gilirannya bisa mengambil peran-peran kemasyarakatan dan kebangsaan yang lebih luas.
Yang lebih mendasar lagi adalah bahwa pesantren akan lebih bermakna strategis jika bisa mendidik orang untuk memahami Islam sebagai rahmatan lil ‘alalmin, artinya Islam yang bisa memberikan jawaban terhadap apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat secara luas. Sebab, dunia ini berkembang dalam kubangan-kubangan kebudayaan yang beragam tetapi bersamaan dengan itu juga terjadi interaksi antar kelompok, antar kultur, antar subkultur dan antar peradaban secara lebih luas. Pesantren harus berangkat dari kesadaran bahwa perkembangan sosial, termasuk perkembangan umat Islam, tidaklah bersifat tunggal, tetapi tergantung pada proses interaksi dalam lingkungan besarnya, termasuk pada tataran global.
Pemahaman Islam sebagai rahmatan lil ‘alalmin artinya bisa memberikan manfaat kepada seluruh umat manusia, baik di bidang sosial, kebudayaan, maupun ekonomi. Keberadaan Islam tidak sekedar mengayomi dan sadar bahwa bangsa ini berbeda-beda suku, agama dan budaya =, tetapi juga bisa menjawab seluruh persoalan kepentingan alam semesta. Dalam konteks ini, pesantren perlu memperluas muatan pendidikannya, dengan tetap mempertahankan dan melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama ini.
Untuk memperoleh energi transformasi, pesantren juga harus terbuka pada informasi pengetahuan baru. Ke depan, pesantren harus membuka diri terhadap informasi dan bacaan yang lebih luas. Pesantren memang harus tetap membangun pengetahuan yang berakar pada tradisi miliknya, untuk memelihara identitas dan akar kulturalnya. Akan tetapi, pesantren harus mau terbuka dan memperluas muatan pendidikannya, mau mempelajari ilmu-ilmu lain sesuai dengan tuntutan masyarakat. Sebab, ada kecenderungan orientasi pendidikan masyarakat NU mulai bergeser ke sekolah-sekolah umum di luar karena pesantren tidak menyediakanny. Yang lebih penting lagi, pesantren harus menjadi laboratorian bagi peranan sosial para santri di masyarakat dalam wilayah pengabdian yang lebih luas sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, NU sebagai jam’iyyah (organisasi) dituntut mengambil peran penting dalam upaya membantu dan memfasilitasi pengembangan pesantren sebagai pusat kultural dan pendidikan yang mewarnai identitas sosial NU sebagai jama’ah. Hubungan yang strategis antara NU sebagai jam’iyyah dan pesantren sebagai pusat pendidikan dan kultural ini diharapkan akan menjadi kekuatan besar bagi upaya pengembangan masyarakat. Untuk menopang upaya tersebut, diperlukan bangunan pengetahuan yang merupakan perpaduan antara ilmu-ilmu agama sebagai etos teologis dan panduan moral, pengetahuan umum sebagai instrumen praktis, dan pijakan tradisi sebagai identitas sosial. Dalam konteks inilah sosok KH. M. Tolchah Mansoer menjadi relevan untuk diteladani. Kita sebagai generasi NU wajib berterima kasih atas jasa-jasa dia. Semoga ilmu, pengabdian dan tauladan yang dia berikan menjadi amal jariyag yang dapat mengantarkannya memperoleh tempat yang mulia di sisi Allah Swt.
Jakarta, September 2008

* Wakil ketua komisi I DPR RI , Ketua DPP PPP, dan Ketua Yayasan Forum Indonesia Satu (FIS)